Laporan Dianalisis, Polisi akan Panggil Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Terkait Dugaan Pemotongan Video Ceramah Jusuf Kalla
![]() |
| Sumber: google.com |
Kepolisian masih mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla disebut telah memicu kegaduhan. Kini, video ceramah Jusuf Kalla dipersoalkan akan dianalisis lebih lanjut kepolisian.
"Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (23/4).
Dia mengatakan, analisis dilakukan dengan mengandalkan lab digital forensik yang telah tersertifikasi. "Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” ujar dia.
Di samping itu, kepolisian juga akan menyiapkan administrasi penyelidikan. Pelapor dan saksi akan dilayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
“Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, saksi dan barang bukti,” kata dia.
Kronologi Pelaporan
Sebelumnya, dua konten kreator, Ade Armando dan Heddy Setya Permadi, lebih dikenal sebagai Permadi Arya atau Abu Janda dipolisikan atas tuduhan memotong video ceramah Jusuf Kalla hingga memicu kegaduhan.
Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 20 April 2026. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA 20 April 2026.
Laporan dilayangkan Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka menuding ada penghasutan dan provokasi lewat konten yang beredar.
“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nur Lette kepada wartawan, dikutip, Selasa (21/4/2026).
Disclaimer: Semua artikel yang ada di blog ini hanyalah contoh atau dummy untuk keperluan pembuatan dan demo template Blogger. Kontennya tidak mencerminkan informasi atau berita yang sebenarnya.


Posting Komentar